Regulasi & SATUSEHAT⏱️ Estimasi baca 7 menit•Sesuai Standar Permenkes 24/2022 & SATUSEHAT

Aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME) Terdaftar Resmi PSE Komdigi & SATUSEHAT Kemenkes

Mengapa sertifikasi التزام Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Komdigi dan registrasi SATUSEHAT Kemenkes wajib dimiliki oleh vendor RME yang digunakan fasilitas pelayanan kesehatan.

📌Intisari Panduan & Poin Penting

  • ✓Sesuai Permenkes RI No. 24 Tahun 2022 Pasal 10 & PP No. 71 Tahun 2019, sistem elektronik yang digunakan untuk penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik wajib terdaftar sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
  • ✓KlinikOS telah terdaftar resmi di PSE Komdigi dengan Nomor TDPSE `030833.01/DJAI.PSE/10/2026` (PB-UMKU `111022003867800000001`, NIB `1110220038678`) yang dapat diverifikasi publik.
  • ✓Terdaftar di platform SATUSEHAT Kemenkes RI dengan Organization ID Penyedia RME `8b15341a-30e8-46d2-a95d-b5282fd34f26` (System RME ID `2778`).
  • ✓Dilengkapi enkripsi TLS, pencatatan jejak audit (Audit Trail) permanen, dan pencadangan bencana (Disaster Recovery Backup) berstandar retensi 25 tahun.

Identitas Regulasi & Kepatuhan Resmi KlinikOS

Ketika Dinas Kesehatan atau surveior akreditasi melakukan visitasi ke klinik maupun tempat praktik mandiri Anda, mereka akan menanyakan legalitas penyelenggara sistem RME yang digunakan. Berikut adalah identitas kepatuhan resmi KlinikOS yang dapat langsung Anda lampirkan pada dokumen akreditasi:

Instrumen RegulasiNomor Registrasi Resmi KlinikOSInstansi Penerbit
Tanda Daftar PSE (TDPSE)030833.01/DJAI.PSE/10/2026 (ID: 20261031-A2F7M)Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi)
Nomor Induk Berusaha (NIB) & PB-UMKUNIB 1110220038678 / PB-UMKU 111022003867800000001 (KBLI 62019 & 63122)Kementerian Investasi / BKPM (OSS RBA)
Registrasi Penyedia RME SATUSEHATOrganization ID: 8b15341a-30e8-46d2-a95d-b5282fd34f26 (System ID: 2778)DTO Kementerian Kesehatan RI (SATUSEHAT)
Standar Penyimpanan & RetensiServer Cloud Indonesia (Jakarta `asia-southeast2`) + Backup SHA-256 25 TahunSesuai Permenkes No. 24 Tahun 2022 Pasal 26 & 29

Keamanan Data Medis Sesuai UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

Data kesehatan pasien termasuk kategori Data Pribadi Spesifik dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). KlinikOS menerapkan kontrol akses berbasis peran (*Role-Based Access Control* untuk Dokter, Perawat/Resepsionis, Apoteker, Kasir, dan Admin), penguncian layar otomatis saat idle (*Session Lock*), serta pencatatan log audit yang tidak dapat dihapus.

Ketenangan Hukum & Finansial dengan Sekali Bayar Seumur Hidup

Dengan menggunakan aplikasi RME yang resmi terdaftar di PSE Komdigi dan SATUSEHAT Kemenkes, klinik Anda terlindungi secara regulasi sekaligus bebas dari beban biaya berlangganan bulanan berkat skema **Lifetime Pass Rp 990.000 (Praktek Mandiri)** dan **Rp 2.990.000 (Klinik Pratama)**.

⚡ Kalkulator Penghematan RME 3 Tahun (36 Bulan)🛡️ Terdaftar PSE Komdigi: 030833.01/DJAI.PSE/10/2026 • SATUSEHAT RME

Bandingkan Biaya Langganan Bulanan vs KlinikOS Lifetime Pass

Aplikasi RME berlangganan bulanan (Rp 300.000/bln × 36 bln = Rp 10.800.000) memakan biaya 10x lipat lebih mahal dibanding KlinikOS Lifetime Pass (Rp 990.000 Sekali Bayar Seumur Hidup — Hemat Rp 9.810.000).

❌ Aplikasi RME Sewa BulananTagihan Berulang Selamanya
Rp 10.800.000 / 3 tahun

Simulasi: Rp 300.000/bln × 36 bln = Rp 10.800.000

  • • Wajib bayar tiap bulan meski kunjungan pasien sedang sepi
  • • Akses arsip rekam medis 25 tahun terkunci jika berhenti langganan
  • • Sering ada biaya tambahan per dokter atau per kirim klaim
✅ KlinikOS Lifetime Pass (Sekali Bayar)Hemat Rp 9.810.000
Rp 990.000Sekali Bayar Seumur Hidup

🎁 Diskon Kupon Mitra 10%: Cukup Rp 891.000 (Rp 0 biaya bulanan!)

  • • 1 Akun Dokter/drg. Pemeriksa + 1 Akun Asisten/Resepsionis
  • • Odontogram FDI, SOAP, ICD-10/ICD-9-CM & Bridging SATUSEHAT
  • • Kirim Kuitansi & Antrean WhatsApp 1-Klik (wa.me) Gratis Selamanya

❓ Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Di mana saya bisa mengecek keaslian sertifikat PSE Komdigi KlinikOS?

Anda dapat memverifikasi langsung di portal resmi Komdigi melalui tautan `https://pse.komdigi.go.id/tdpse-detail/20261031-A2F7M` dengan nomor TDPSE `030833.01/DJAI.PSE/10/2026`.

Apakah lokasi penyimpanan server KlinikOS berada di dalam wilayah Indonesia?

Ya, infrastruktur database dan pencadangan KlinikOS berada di pusat data Google Cloud region Jakarta, Indonesia (`asia-southeast2`) sesuai kewajiban domisili data kesehatan nasional.

Apakah klinik bisa mengunduh arsip backup rekam medis sendiri kapan saja?

Bisa. Administrator klinik dapat membuat dan mengunduh arsip backup `.jsonl` terverifikasi checksum SHA-256 kapan saja melalui menu Admin -> Backup 25 Tahun.

📖 Panduan Klinis & Regulasi Terkait

Lihat Semua 30 Panduan →